*Ini Klarifikasi Malaysia soal Klaim Budaya ke Indonesi*
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah menghubungi Kementerian Penerangan, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia terkait isu klaim tari tortor dan alat musik gondang sambilan (sembilan gendang) asal Mandailing sebagai salah satu warisan budaya negara tersebut.
“Saya baru saja meminta klarifikasi atas isu ini dan mendapat penjelasan dari pihak Malaysia,” kata Atase Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Suryana Sastradiredja saat ditemui Tempo di kantornya, Senin, 18 Juni 2012.
Suryana mendapat penjelasan dari Koordinator Pemberitaan Kementerian Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Nor Azli bahwa, dalam pertemuan Menterian Penerangan, Komunikasi, dan Kebudayaan, Rais Yatim, dan Perhimpunan Anak-anak Mandailing pada Kamis, 14 Juni lalu, para peserta yang merupakan warga Malaysia keturunan Mandailing meminta pemerintah mengangkat tari tortor dan alat musik gondang sambilan setara dengan budaya lainnya. Dalam konferensi pers setelah acara, Rais Yatim menyatakan akan mempertimbangkan permintaan tersebut dengan mendaftarkan tari tortor dan alat musik gondang sambilan di bawah seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan.
“Ini bukan merupakan pengakuan atau klaim bahwa tari tortor dan alat musik gondang sambilan adalah warisan asli Malaysia, tetapi merupakan warisan budaya Mandailing yang asal-usulnya dari Indonesia,” demikian Suryana mengutip pernyataan Nur Azli.
Suryana menambahkan, apa yang disampaikan Menteri Rais Yatim dianggap penting karena bertujuan untuk menunjukkan kepada bangsa Malaysia mengenai asal-usul warga keturunan Mandailing yang berasal dari Indonesia.
Selain meminta klarifikasi kepada Kementerian Penerangan, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia, KBRI juga meminta keterangan dari Ketua Perhimpunan Anak-anak Mandailing Ramli Karim, yang ikut serta dalam acara tersebut.
“Keterangan saudara Ramli Karim juga menguatkan klarifikasi Kementerian Penerangan, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia,” kata Suryana.
sumber: tempo.com
Ini Penjelasan Komunitas Mandailing di Malaysia Soal Tari Tor-tor
Indra Subagja - detikNews
Jakarta
Komunitas Mandailing di Malaysia meminta saudara mereka
di Indonesia memahami usulan soal tari Tor-tor masuk dalam warisan
kebudayaan negeri jiran. Salah satu alasannya adalah agar Tari Tor-tor
bisa lestari dan mendapat pengakuan negara, tidak hanya dipentaskan di
rumah saja.
"Kami sudah 200 tahun di sini, sebelum wujud Malaysia dan Indonesia, kami sudah ada di sini. Kenapa tidak boleh kebudayaan Mandailing ada," ujar tokoh Mandailing di Malaysia, Ramli Abdul Karim Hasibuan, saat berbincang dengan detikcom, Senin (18/6/2012).
Ramli juga mempersoalkan bahasa yang digunakan media di Indonesia soal 'klaim'. Tidak ada yang namanya Malaysia mengklaim tari Tor-tor. Dia bercerita tor-tor merupakan bahasa Mandailing yang artinya tarian-tarian.
Dia bersama 500 ribu warga komunitas warga Mandailing dari berbagai macam marga di Malaysia antara lain Nasution dan Siregar, ingin budaya Mandailing diakui juga oleh pemerintahnya.
"Ini sudah hampir 70 tahun kami perjuangkan. Kemarin 14 Juni ada acara Perhimpunan Anak Mandailing, dan kami meminta kepada yang terhormat Menteri Penerangan supaya kebudayaan Mandailing diangkat sama tingginya dengan budaya China dan India, juga dengan budaya Minang dan Jawa. Saat itu disebutkan akan dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam akta warisan negara, sebagai pelestarian suatu budaya," terang Ramli yang sempat mengajak detikcom berbicara bahasa Mandailing ini.
Ramli menegaskan, tari Tor-tor diusulkan sebagai warisan kebudayaan bangsa bukan berarti diklaim Malaysia, tapi justru agar dilestarikan, dipelihara dan dipertahankan supaya jangan hilang.
"Selepas masuk dalam pelestarian budaya, akan diberi peruntukan budget keuangan bagi kebudayaan ini. Jadi tidak ada niat Malaysia mengklaim milik Malaysia, kalau disebut itu milik Mandailing," jelasnya.
Masyarakat Mandailing sudah selama 200 tahun berkiprah di Malaysia. Mereka tersebar mulai dari wilayah Perak, Selangor, Negeri Sembilan, hingga Kuala Lumpur. Keturunan Mandailing dari marga Nasution dan Siregar bahkan banyak yang menjadi pejabat di pemerintahan Malaysia.
"Kami ingin budaya Mandailing juga diangkat di sini. Kami berpesan kepada saudara kami di Mandailing, kami juga warga Mandailing, kami ingin kebudayaan kami diakui di Malaysia. Tidak ada diklaim, tapi dilestarikan. Bukan hanya sekadar dipentaskan di belakang rumah," tuturnya.
Ramli mengibaratkan dengan kesenian Barongsai yang di era Gus Dur diperbolehkan dipertunjukkan di Indonesia. Tapi kesenian Barongsai itu pun tidak otomatis diklaim menjadi milik Indonesia, sebatas hanya menjadi kebudayaan saja.
"Kami hanya ingin budaya Mandailing di Malaysia dilestarikan," tegas Ramli yang juga editor di harian Utusan Malaysia ini.
"Kami sudah 200 tahun di sini, sebelum wujud Malaysia dan Indonesia, kami sudah ada di sini. Kenapa tidak boleh kebudayaan Mandailing ada," ujar tokoh Mandailing di Malaysia, Ramli Abdul Karim Hasibuan, saat berbincang dengan detikcom, Senin (18/6/2012).
Ramli juga mempersoalkan bahasa yang digunakan media di Indonesia soal 'klaim'. Tidak ada yang namanya Malaysia mengklaim tari Tor-tor. Dia bercerita tor-tor merupakan bahasa Mandailing yang artinya tarian-tarian.
Dia bersama 500 ribu warga komunitas warga Mandailing dari berbagai macam marga di Malaysia antara lain Nasution dan Siregar, ingin budaya Mandailing diakui juga oleh pemerintahnya.
"Ini sudah hampir 70 tahun kami perjuangkan. Kemarin 14 Juni ada acara Perhimpunan Anak Mandailing, dan kami meminta kepada yang terhormat Menteri Penerangan supaya kebudayaan Mandailing diangkat sama tingginya dengan budaya China dan India, juga dengan budaya Minang dan Jawa. Saat itu disebutkan akan dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam akta warisan negara, sebagai pelestarian suatu budaya," terang Ramli yang sempat mengajak detikcom berbicara bahasa Mandailing ini.
Ramli menegaskan, tari Tor-tor diusulkan sebagai warisan kebudayaan bangsa bukan berarti diklaim Malaysia, tapi justru agar dilestarikan, dipelihara dan dipertahankan supaya jangan hilang.
"Selepas masuk dalam pelestarian budaya, akan diberi peruntukan budget keuangan bagi kebudayaan ini. Jadi tidak ada niat Malaysia mengklaim milik Malaysia, kalau disebut itu milik Mandailing," jelasnya.
Masyarakat Mandailing sudah selama 200 tahun berkiprah di Malaysia. Mereka tersebar mulai dari wilayah Perak, Selangor, Negeri Sembilan, hingga Kuala Lumpur. Keturunan Mandailing dari marga Nasution dan Siregar bahkan banyak yang menjadi pejabat di pemerintahan Malaysia.
"Kami ingin budaya Mandailing juga diangkat di sini. Kami berpesan kepada saudara kami di Mandailing, kami juga warga Mandailing, kami ingin kebudayaan kami diakui di Malaysia. Tidak ada diklaim, tapi dilestarikan. Bukan hanya sekadar dipentaskan di belakang rumah," tuturnya.
Ramli mengibaratkan dengan kesenian Barongsai yang di era Gus Dur diperbolehkan dipertunjukkan di Indonesia. Tapi kesenian Barongsai itu pun tidak otomatis diklaim menjadi milik Indonesia, sebatas hanya menjadi kebudayaan saja.
"Kami hanya ingin budaya Mandailing di Malaysia dilestarikan," tegas Ramli yang juga editor di harian Utusan Malaysia ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar